You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perusahaan Langgar Pergub PSBB di Cilincing Ditempeli Stiker
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Perusahaan Langgar Pergub PSBB di Cilincing Ditempeli Stiker

Petugas gabungan dari Kepolisian, TNI, Satpol PP, Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Utara, menempeli stiker penutupan tempat usaha kepada sejumlah perusahaan di kawasan Cilincing yang kedapatan melanggar aturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Rabu (15/4).

Bila membandel kita akan berkordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti

Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Utara, Gatot S Widagdo mengatakan, sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta, hanya ada 11 sektor usaha yang boleh beroperasi

"Kita mendapat laporan dan aduan warga masih ada perusahaan di KBN Cakung dan Marunda yang tetap beroperasi melanggar  PSBB ," katanya, Rabu (15/4). 

Pengawasan PSBB di Terminal Pulogebang, Pengunjung Lebih Patuh

Dijelaskan Gatot, keberadaan sejumlah perusahaan yang mempekerjakan ribuan pegawai tanpa mengindahkan Pergub tentang PSBB itu rentan memicu penyebaran wabah. Apalagi, ribuan pekerja tersebut bekerja di ruangan secara berdempetan. 

Karena itu, pihaknya melakukan penempelan stiker penutupan terhadap perusahan yang kedapatan melanggar. Dipastikannya pengawasan akan dilakukan terhadap perusahaan yang sudah ditempeli stiker. 

"Bila membandel kita akan berkordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29784 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2473 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1727 personDessy Suciati
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1233 personFakhrizal Fakhri
  5. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1121 personFolmer